
Diungkapkan Anda, program yang ada sejak tahun 2007 ini, belum terlihat banyak manfaatnya. Dan pemerintah saat ini pun dengan menggebu-gebu meluncurkan program pengentasan kemiskinan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dimana dikatakan seluruh kartu tersebut wajib didapatkan oleh penerima PKH.
"Hal ini sangat disayangkan, terlebih lagi data yang digunakannya pun merupakan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2011 lalu yang bukan tidak mungkin mengalami banyak perubahan," ungkap Anda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) di Senayan, Selasa kemarin (21/4).
Oleh karena itu, menurut Anda dilansir dari laman dpr.go.id, jika pemerintah sudah menentukan untuk menggunakan program KKS dan kartu-kartu lainnya, maka hapuskan dan berhentikan saja PKH ini. Namun dikatakan Anda harus tetap dengan menggunakan data terbaru yang riil atau nyata.
Bahkan Anda juga mendesak agar pemerintah dalam hal ini Dirjen Linjamsos mampu memberikan data penerima PKH sebagaimana yang diminta Komisi VIII selama ini. Sehingga penurunan rasio kemiskinan yang seperti apa yang dimaksud pemerintah dari program ini. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA