post image
KOMENTAR
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota Medan ternyata masih menyisakan persoalan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sesuai jadwal mengakhiri pelaksanaan coklit data pemilih pada 19 Agustus 2015 lalu, terindikasi belum melakukan tugasnya dengan baik. Beberapa warga mengaku belum didatangi oleh PPDP untuk melakukan pencocokan data mereka.

Diketahui dalam aturannya, seluruh warga yang tercatat wajib didatangi oleh petugas PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilkada Medan 2015. Namun S Sitorus salah seorang warga yang berdomisili disamping Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Medan, juga mengaku belum didatangi oleh petugas hal ini terlihat dari belum adanya stiker coklit yang tertempel pada rumahnya.

"Sampai sekarang belum ada. Biasanya (pemilihan umum sebelumnya, red) kepling yang datang mendata," katanya, Kamis (20/8).

Selain Sitorus warga di Kelurahan Sei Agul Medan Barat, Purnama juga mengatakan rumahnya belum didatangi PPDP. Bahkan di lingkungan tempat tinggalnya banyak rumah belum berstiker coklit.

"Belum ada juga didatangi petugas PPDP," ujarnya.

Koordinator Divisi Data dan Sosialisasi KPU Medan Edy Suhartono mengakui proses pemutalkhiran data dan daftar pemilih di Medan belum maksimal.

"Evaluasi kita pada tanggal 18 kemarin prosesnya 90%. Harapan kita sudah 100%," ujarnya.

Edy menyalahkan jajarnya di PPDP pada proses coklit. Disampaikanya, hasil monitoring ternyata ada PPDP yang belum memahami proses dan ada juga yang masih bekerja di belakang meja. Terkait persoalan itu, pihaknya menekankan agar prosesnya dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahah dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga proses bisa berjalan dengan maksimal.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga