post image
KOMENTAR
Penyidik KPK kembali turun ke Medan untuk melanjutkan pemeriksaan kasus tindak korupsi suap DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Lantai 2 Satreskrim Polresta Medan, Kamis (3/3).

Mapolresta Medan dipakai oleh para penyidik KPK untuk memintai keterangan dari para saksi salah satunya yakni Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution.

Data dari KPK menyebutkan terdapat 18 saksi yang diperiksa baik dari kalangan anggota DPRD, wiraswasta, pejabat Pemprovsu dan Pejabat PDAM Tirtanadi.

Kalangan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang diperiksa hari ini yakni Indra Alamsyah (Golkar) dan Basyir (PKS). Sedangkan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Yan Syahrin, Mulyani, Benny Miraldy, Ristiawati.

Sementara itu kalangan wiraswasta antara lain, Jose Anwar Dalimunthe yang juga staff ahli DPRD Sumut, Teruna Jasa Said, Anwar Zaelani dan Zulkarnain. Kemudian para pejabat pemprovsu yakni Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut), Muhammad Rasadi Nasution (Kasubbag perundang-undangan dan ranperda Sekretariat DPRD Sumut), Ahmad Fuad Lubis (Kabiro keuangan Pemprovsu), Marahalim Harahap (Kepala DPPKAD Labusel), Rury Kurniawan (Staff Kasubbag perundang-undangan dan ranperda Sekretariat DPRD Sumut).

Kemudian dari kalangan petinggi PDAM yang menjadi saksi yakni Indar Muda Dongoran (Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi) dan Ir Arif Haryadian (Direktur Administrasi dan keuangan PDAM Tirtanadi).

"Seluruhnya berstatus saksi untuk Gatot Pujo Nugroho (GPN)," demikian tertulis dalam data dari KPK.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel