post image
KOMENTAR
Faktor penting yang membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit sehingga harus menaikkan iuran peserta adalah tidak harmonisnya hubungan antar lembaga dan kesalahan manajemen.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr. Marius Widjajarta, dalam diskusi "BPJS, Antara Sehat dan Sengsara", di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).

Ia mengungkapkan bahwa ada ketidakhamornisan hubungan antara BPJS Kesehatan yang berposisi operator dengan Kementerian Kesehatan selaku regulator.

"Saya inginkan dari pihak BPJS Kesehatan supaya salaman dulu dengan Kementerian Kesehatan," kata Marius kepada Kepala Group Komunikasi Publik BPJS Kesehatan M Ikhan dan Staf Ahli Menteri Kesehatan Donald Pardede yang juga menjadi narasumber dalam diskusi itu.

Marius ingatkan, BPJS Kesehatan adalah lembaga pemerintah non departemen yang seharusnya tidak mengambil alih wewenang Kementerian Kesehatan membuat regulasi.

"Saya dengar dari Bu Menkes sendiri kalau rapat bareng sampai gebrak-gebrakan meja, itu Sekjen Kemenkes yang gebrak meja," ungkapnya.

Ia mengkritik BPJS Kesehatan kerap membuat aturan-aturan yang seharusnya tidak ada. Ia mengaku memegang data dari 1 Januari 2014 sampai Maret 2015 di mana banyak sekali terdapat kesalahan manajemen dan tumpang tindih aturan antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

"BPJS bilang pelayanan yang selama ini bagus akan lebih bagus lagi kalau ada penambahan iuran. Masyarakat merasa dibodohi kalau tahu menajamen yang amburadul dari BPJS Kesehatan," ucapnya.

"Dari investigasi kami ke BPJS, posisi keuangan yang muncul sekarang ini akibat kesalahan manajemen," tegas Marius. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas