Kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud ke Indonesia diharapkan sebagai momentum guna menghasilkan kesepakatan yang memihak pada kepentingan buruh migran Indonesia di Arab Saudi.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, hubungan Arab Saudi dengan Indonesia terkait ketenagakerjaan masih sangat buruk. Banyak ketidakadilan yang dialami TKI di Arab Saudi.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah TKI di Arab Saudi menempati posisi kelima terbesar setelah Malaysia, Taiwan, Hongkong dan Singapura, yakni 13.538 orang.
Namun, Arab Saudi menempati posisi pertama dalam pengaduan masalah, yaitu sebanyak 11.055.
"Artinya, 83 persen TKI yang ada di sana mengalami masalah," ungkap Nihayatul, Jumat (3/3).
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Indonesia untuk menyakinkan Raja Salman agar segera menandatangi kesepahaman untuk melindungi dan memenuhi hak-hak TKI serta mengampuni parah buruh migran yang terancam hukuman mati.
"Setidaknya, saat ini terdapat 40 lebih TKI kita terancam hukuman mati di Saudi Arabia. Belum lagi, beberapa kasus tewasnya TKI yang hingga sekarang belum ada kepastian hukum. Ini mendesak untuk segera diselesaikan melalui hubungan bilateral," imbuh Nihayatul.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA