Penyeru Golput Dipidana, Bagaimana yang Memilih Koruptor?
MBC. Ngetwit yang berisi ajakan golput alias tidak memilih dalam pemilu nanti kini bisa diancam hukuman pidana. Ancaman hukumannya juga cukup besar, hukuman kurangan paling lama dua tahun dan denda Rp ...