post image
KOMENTAR
Erlan Ginting (45) Pemilik kost di Jalan Dharma, Gang F, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang digerebek polisi, mengaku tidak mengetahui bahwa dua anak kostnya Adi dan Benny merupakan seorang bandar sabu -sabu dan pil ektasi. Ia baru mengetahuinya setelah petugas menggerebek lokasi dan menemukan barang bukti sabu dari kamar keduanya.

"Enggak tau saya kalau mereka bandar sabu. Mereka baru satu bulan ngekos disini," katanya Jumat (22/8/2014).

Dikatakannya, selama mengekost disini, kedua tersangka bandar sabu - sabu dan pil ektasi ini tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

"Awalnya saya kira mereka ini baik-baik saja, tapi ngga taunya tempat kost saya di jadikan tempat penyimpanan snarkoba mereka," katanya.

Ia juga mengaku kesal terhadap kedua bandar tersebut dan menyatakan kepada polisi agar menenmbak keduanya.

"Tembak saja maunya tadi, nga usah ditangkap kayak gitu," katanya.

Pantauan dilokasi, penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan membuat warga sekitar berdatangan untuk melihat penggerebekan itu. Beberapa diantaranya bahkan terlihat mengambil gambar kedua tersangka yang diboyong kemobil polisi dan selanjutnya dibawa ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa