post image
KOMENTAR
Efek dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh produsen rokok mencantumkan gambar-gambar 'seram' pada kemasan produknya mulai menimbulkan efek ditengah masyarakat. Hanya saja, efek tersebut melenceng dari yang diharapkan.

Di Medan, sejumlah pedagang rokok mengaku sengaja menaikkan harga untuk rokok yang belum memiliki gambar 'seram' yang kerap mereka sebut dengan istilah 'rokok stok lama'

"Banyak yang minta, ya dinaikkan sikitpun mereka (pembeli) nggak masalah, tapi naiknya pun nggak tinggi-tinggi kali nya," kata seorang pedagang di Kawasan Jalan Agus Salim, Medan, Jum'at (29/8/2014).

Pengakuan pedagang tersebut diamini oleh sejumlah pembeli. Mereka tidak keberatan dengan harga yang lebih mahal yang dipatok oleh pedagang pada 'rokok stok lama' tersebut. Mereka mengaku rela mengeluarkan uang sedikit lebih mahal, dengan alasan tidak sudak melihat gambar-gambar pada kemasan rokok tersebut.

"Jijik melihatnya bang, lebih bagus keluarkan uang Rp 500 tapi kita merokoknya nggak merasa jijik," kata Alvin (25) remaja yang ditemui sedang merokok di Taman Ahmad Yani, Jalan Sudirman Medan.

Diketahui, pemerintah mulai efektif memberlakukan kebijakan wajib mencantumkan gambar 'seram' pada kemasan rokok sejak 24 Juni 2014.

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menegaskan, kebijakan tersebut sebagai pengganti tulisan peringatan bahaya merokok bagi kesehatan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa