post image
KOMENTAR
Mengaku untuk mencukupi kebutuhan anak dan istri,  Abdul Rajab (32) menjadi gelap mata. Warga jalan Bromo, Lorong Trimo ini mencari nafkah dengan membuka usaha judi jackpot. Apes, usaha yang baru seminggu dibukanya ini digrebek personil Reskrim Polsek Medan Area.

Dari lokasi, polisi mengamankan  2 unit mesin Jackpot, 520 koin. Selanjutnya, Abdul berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna mempertangg ung jawabkan perbuatannya.

"Aku buka judi jackpot ini untuk membiayai istri dan ketiga anakku. Gajiku sebagai kuli bangunan tak mencukupi , apalagi kadan ada kerjaan kadan tidak," jelasnya saat di Polsek Medan Area, Senin (22/9/2014).

Ia mengaku, mesin judi jackpot itu diberi oleh Agam kepadanya untuk dikelola.

"1 koin harganya Rp 1000 dan satu hari penghasilannya Rp 400 ribu. Aku mendapatkan bagian 25 persen dari uang itu perharinya," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarna Praja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku kita amankan di kediamannya. Dari lokasi kita juga telah mengamankan barang bukti," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap Agam yang disebut sebagai pemilik mesin judi jackpot ini.

"Saat ini pelaku masih kita periksa. Pelaku akan kita jerat dengan pasal  303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal