post image
KOMENTAR
Belasan mahasiswa yang menamakan diri Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) mendatangi gedung DPRD Kota Medan. Mereka mengadukan aktifitas perjudian pada "Heaven Hell" yang terletak pada bangunan eks Perisai Plaza di Jalan Pegadaian, Medan.

Koordinator Rahman Sirait mengatakan mereka sudah melakukan beberapa kali upaya investigasi pada lokasi tersebut. Hasilnya dipastikan praktik perjudian terjadi setiap hari.

"Kami sudah beberapa kali masuk ke sana untuk melakukan pemantauan, memang disana selalu ada aktifitas perjudian," katanya saat diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Robby Barus di Ruang Rapat Komisi A DPRD Medan.

Rahman menjelaskan, sebelum mendatangi DPRD Medan mereka terlebih dahulu melakukan aksi di depan Heaven Hell tersebut. Mereka mendesak langsung agar pengelola gedung tersebut menutup usaha perjudian tersebut karena meresahkan warga terutama kalangan anak muda. Namun pengelola gedung tersebut menurutnya membantah adanya praktik perjudian tersebut.

"Makanya kami datang kemari pak, kami ingin nanti satu saat kita bersama-sama melakukan sidak dilokasi tersebut," ujarnya yang diamini oleh Robby.

Robby Barus sendiri mengatakan sangat mendukung upaya dari para mahasiswa tersebut dalam upaya memberantas praktik perjudian di Kota Medan. Ia bahkan berjanji akan membawa persoalan ini dalam rapat resmi termasuk memanggil pihak Polrestabes Medan untuk membahas persoalan ini.

"Kita akan minta agar Polrestabes Medan pro aktif menanggapi informasi ini. Judi jelas dilarang, sehingga memang tidak boleh ada," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan hingga saat ini belum ada satupun aturan yang melegalkan praktik perjudian di Kota Medan, begitu juga dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menindak setiap aktivitas perjudian dan juga menangkap para pelaku yang terlibat didalamnya.

"Jika memang tidak mampu menutupnya, lebih bagus kita legalkan saja perjudian. Itu nanti jelas kontribusinya untuk Kota Medan. Kalau seperti saat ini kan hanya segelintir orang yang menikmatinya, jadi lebih baik dilegalkan saja. Namun kembali kita ingatkan, saat ini undang-undang dan perda kita masih melarang aktifitas perjudian makanya harus ditutup," tegasnya.

Usai diterima oleh Robby, perwakilan mahasiswa ini langsung meninggalkan gedung DPRD Kota Medan. Mereka berharap agar DPRD sesegera mungkin menyurati Polrestabes Medan agar memperhatikan dan menindak orang-orang yang terlibat dalam aktifitas perjudian di Eks Perisai Plaza tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel