post image
KOMENTAR
Personil Detasemen Intelijen (DenIntel) Kodam I/BB bukit barisan menggagalkan pengiriman 50 kg  ganja kering asal Aceh yang akan dikirim ke Medan, Rabu (1/10/2014).

Selain  50 kg ganja kering yang terbagi dalam 10 bal , personil yang dipimpin langsung.  Komandan BKIA DenIntel Kodam I/BB  Kapten Inf Wash ington Ginting juga mengamankan tiga orang kurir dan  Mobil Isuzu Panther 684 EL serta sepeda  motor Honda Beat tanpa BK.

Ketiga kurir tersebut adalah Supriadi (24) warga Sei Liput, Aceh Tamiang , Amiruddin (28) dan Usmandin (26) warga  Desa Bengkelang, Aceh Tamiang.

Selanjutnya, ketiga kuri berikut barang bukti diboyong ke Markas Den Intel Kod am I/BB, Jalan Gaperta guna pemeri ksaan lebih lanjut.

Danden  Intel Kodam I/BB  Letkol Jonny Marpaung didampingi Pasiops Kapten Inf Aswad Siregar mengatakan, digagalka nnya 50 kg ganja ini bermula dari infor masi masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu penyidikan dan berhasil mengamankan tiga kurir dan ganja kering tersebut.  

"Ketiga kurir itu kita amankan dijalinsum tepatnya di  Desa Bukit Satu, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kabur saat hendak diamankan.

"Satu pelaku adalah penampung ganja kering itu yang akan dipasarkan ke Kota Medan," jelasnya.

Dari pengakuannya, kurir itu mendapatkan upah dan peran  yang berbeda.

"Untuk Supriadi berperan sebagai supir dengan upah Rp 3 Juta, Amiruddin sebagai penunjuk Jalan dengan upah  Rp 500 ribu Dan Usmandin sebagai pengantar mendapatkan upah Rp 2 Juta. Selanjutnya, kurir dan barang bukti kita serahkan  ke BNNP Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa