post image
KOMENTAR
Ada hal yang berbeda saat pelaksanaan rapat kelompok kerja (Pokja) tata tertib (Tatib) DPRD Medan yag berlangsung, Senin (20/10/2014). Kali ini kalangan wartawan yang bertugas di DPRD Medan tidak diperkenankan meliput rapat tersebut, padahal sebelumnya rapat tatib tersebut selalu terbuka bagi para pekerja media tersebut.
 
Pada pintu ruang banggar tersebut, juga ditempelkan pengumuman dengan tulisan 'Rapat Tertutup', sehingga hanya anggota dewan serta pegawai yang diperkenankan masuk.

"Rapat tertutup katanya bang, jadi hanya dewan sama pegawai yang boleh masuk, tulisa itu dibuat karena disuruh Ketua Pokja, Salman Al Farisi," kata seorang pegawai sekretariat dewan meminta namanya tidak ditulis.

Rapat tertutup ini dibenarkan oleh anggota DPRD Medan yang mengikuti rapat tertutup tersebut, Boido Panjaitan. Menurutnya rapat tertutup tersebut dibuat sebab yang mau dibahas dalam rapat tersebut menyangkut aturan internal yang akan diterapkan kepada mereka nantinya.

"Rapat tertutup itu wajar. Karena yang mau dibahas mengenai internal kami (anggota dewan-red). Ibarat contohnya, kita mau membangun rumah. Apa mungkin kita ceritakan kepada semua orang seperti apa rumah  yang akan kita bangun," ucapnya singkat.

Informasi beredar menyebutkan, rapat dengan sifat tertutup ini sengaja diberlakukan karena anggota dewan akan membahas hasil konsultasi ke Departemen Dalam Negeri di Jakarta minggu lalu yang disinyalir nihil hasil dan lebih terkesan sebagai alasan untuk 'plesiran'.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa