post image
KOMENTAR
Direktrorat Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Gang Rambe, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan, Rabu (26/11/2014) sore.

Penggerebekan rumah bercat kuning ini diduga dijadikan tempat home industri pembuatan narkoba jenis sabu - sabu.
Dari lokasi, polisi mengamankan 4 orang dan barang bukti cairan untuk membuat sabu - sabu.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut berlangsung singkat. Warga yang melihat itu pun sontak heboh dan mengerumini lokasi penggerebekan.

"Ada lima orang yang diamankan bang berikut barang buktinya. Cepat tadi penggerebekannya. Ada dua mobil polisi yang datang," ungkap Indra  warga setempat.

Ia mengaku, pemilik rumah bermarga Siagian itu jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

"Setahu kami sudah beberapa tahun dia tinggal disini. Kami tidak tahu kalau rumah ini jadi tempat pembuatan sabu, karena ia orangnya tertutup dan kurang bersosialisasi," ungkapnya.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki pelaku yang diamankan.

"Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Kasus ini masih kita kembangkan," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa