post image
KOMENTAR
Pemilik BS Oukup (Spa Tradisional) yang hancur ditabrak pesawat Hercules, Wajib Sinuraya mengaku dirinya belum memikirkan untuk menuntut ganti rugi kepada pihak TNI AU. Ditemui saat mendatangi posko DVI Polda Sumut di RSUP H Adam Malik, Medan, ia mengaku saat ini masih fokus mengenali 8 orang karyawannya yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

"Saya belum terpikir itu (menuntut ganti rugi)," katanya, Kamis (2/7/2015).

Wajib Sinuraya mengatakan, dari sisi materi ia mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 900 juta. Hal ini didasarkan pada luas bangunan Oukup miliknya yang mencapai 600 meter persegi dan dikalikan dengan harga bangunan saat ini. Namun nominal tersebut menurutnya tidak menjadi prioritas utamanya mengingat kondisi 8 jenazah pegawainya masih belum jelas.

"Kalau itu nanti kita pikirkan, yang penting sekarang membereskan ini (jenazah) dulu, karena kita terbeban dengan ini," ungkapnya.

Diketahui 8 orang pegawai BS Oukup turut menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (30/6/2015) lalu. Delapan pegawai BS tersebut yakni

1.Siti (Kasir0
2.Arni(kasir).
3.Anas (Room Boy).
4.Ari,(Room Boy).
5.Dewi(Pegawai).
6.Amel(Pegawai).
7.Sindi(Pegawai).
8.Rani(Pegawai).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa