post image
KOMENTAR
Gedung bekas markas tentara Nederlandsch Indie Civil Administratie (NICA) yang terletak di Jalan Veteran no 04, Medan Timur, kini sudah rata dengan tanah. Yang tersisa hanya sebuah prasasti yang "menceritakan" sejarah singkat dari bangunan yang terakhir bernama "Losmen Belinun Jaya" tersebut.

Beginilah isi dari prasasti tersebut " MARKAS NIA DI GEDUNG PENSION WILHELMINA JALAN BALI INI (SEKARANG JLN VEERAN) TANGGAL 13 OKTOBER 1945, DIGEMPUR PEMUDA PEJUANG KOTA MEDAN KARENA SEORANG TENTARA NICA MENCOPOT LENCANA MERAH PUTIH DARI BAJU SEORANG ANAK REMAJA YANG LIWAT DIMUKA MARKAS TERSEBUT DAN MENGINJAK-INJAKNYA. MELIHAT PENGHINAAN TERSEBUT 7 ORANG PEMUDA GUGUR DAN 7 ORANG NICA TEWAS DAN 96 LAINNYA LUKA-LUKA.

Masih dalam prasasti tersebut juga tertulis identitas pihak yang membangun prasasti "DIBANGUN OLEH TIM KHUSUS PEMBANGUNAN TETENGGER SUMATERA UTARA SK GUBSU 003.3.1080.K.1995.

Meski unsur pemerintah terlihat dari apa yang tertulis pada prasasti tersebut, namun Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Hasan Basri mengatakan gedung tersebut tidak terinventarisir dan belum masuk dalam daftar cagar budaya Kota Medan.

"Lokasi bekas pansion Wilhelmina atau kini sebagai losmen belinun jaya itu tidak terinventarisir dan belum termasuk dalam cagar budaya Kota Medan," katanya kepada medanbagus.com, Jumat (5/2).

Meski tidak termasuk dalam inventaris cagar budya di Kota Medan, namun Hasan Basri mengatakan akan berupaya melakukan pendekatan kepada pemilih lahan dengan harapan jika bangunan tersebut kembali dibangun maka mereka akan menyampaikan rekomendasi agar bentuk bangunannya dibuat mirip dengan aslinya.

"Kiranya lahan itu akan dibangun hotel kembali, kita akan merekomendasikan kepada pemilik agar bangunannya menyerupa markas nica yaitu Pansion Wilhelmina pada saat petempuran itu terjadi," ujarnya.

Masyarakat disekitar bekas bangunan Losmen Belinun Jaya tersebut mengaku tidak mengetahui perusahaan pengembang yang melakukan penghancuran bangunan bersejarah tersebut. Mereka sendiri mengaku tidak terlalu mempersoalkan penghancuran ini karena selama ini bangunan tersebut tidak terawat dan tidak diperhatikan oleh pemerintah.

"Selama ini juga gitu-gitu aja bangunannya, pemerintah mana peduli. Jadi kalau ada yang mau memanfaatkannya untuk usaha ya nggak bisa disalahkan juga," kata Sarma, salah seorang karyawan pusat pertokoan tak jauh dari lokasi.

Sejarawan UNIMED, Dr.Phil Ichwan Azhari dalam beberapa kesempatan menyatakan bangunan sejarah di Kota Medan sangat rawan terhadap upaya-upaya penghancuran karena tidak terlindungi dengan baik. Pemerintah Kota Medan menurutnya terkesan tidak memiliki itikad baik untuk menyelamatkan bangunan-bangunan bersejarah tersebut. Bukan hanya Pension Willhelmina, namun sejumlah situs bersejarah lain juga sangat rawan lenyap tanpa jejak seperti RS Tembakau Deli, Gedung KNI di Jalan Palang Merah, Gedung Balai Kota yang kini menjadi Kafe Aston di Jalan Balai Kota Medan, dan beberapa gedung lainya yang ikut menjadi saksi sejarah kemerdekaan Indonesi di Medan.

"Sekarang semuanya jatuh ke tangan swasta, padahal setiap situs bersejarah harus diselamatnya," ujarnya.

Ichwan mengungkapnya, sebelum menjadi markas tentara NICA bangunan tersebut sempat menjadi markas tentara Inggris pada zaman perang dunia II. Saat itu, tentara yang masuk ke Medan bukanlah Belanda melainkan Inggris yang menguasai Medan Area hingga Medan Maimun. Kemudian pada tahun 1970, hotel tersebut beralih nama menjadi Losmen Belinun Jaya. Seiring perkembangan waktu, Losmen tersebut berubah menjadi lokasi prostitusi yang paling terkenal hingga era 2000 an hingga akhirnya lokasi-lokasi hiburan berkembang dengan pesat di Kota Medan.

Kebakaran pada tahun 2013 sekaligus mengakhiri kisah bangunan tersebut sebagai pusat prostitusi dan sejak itu menjadi gedung teronggok yang tidak terawat hingga dijadikan oleh para pedagang sayur-mayur menjadi tempat penyimpanan sementara barang -barang mereka. Saat itu, pedagang sayur-mayur dari pusat pasar tumpah hingga ke sepanjang Jalan Veteran tersebut hingga munculnya penertiban dari Pemko Medan sejak tahun 2014 seiring diresmikannya pasar Induk di wilayah Medan Tuntungan.

Kini bangunan yang sarat dengan cerita tentang sejarah Kota Medan tersebut sudah tinggal kenangan dan yang tersisa hanya Prasasti yang bertuliskan sejarah singkat bangunan tersebut dimasa perang kemerdekaan. Tidak ada jaminan, prasasti ini juga akan bertahan seiring pembangunan yang segera berlangsung.[rgu]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam