post image
KOMENTAR
Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial VAL warga Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota Brimob Polda Sumut bernama Barada Frangky Batubara. Pengakuan ini disampaikannya usai membuat laporan ke Mapolresta Medan, di Jalan HM Said, Medan, Rabu (10/2).

Menurutnya pemerkosaan tersebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan pada Minggu (7/2) lalu.

"Hari Minggu itu dia datang ke rumah, trus ngajak saya jalan untuk mengambil baju seragamnya di loundry kawasan Medan Johor. Ternyata saya dibawa ke Hotel di Padang Bulan," katanya kepada wartawan.

VAL menjelaskan, semula ia mengaku curiga karena pelaku membawanya ke salah satu hotel di kawasan Padang Bulan tersebut. Namun ia pelaku yang baru dikenalnya seminggu terakhir beralasan ingin bertemu dengan seorang rekannya sebelum ke tempat loundry dimaksud.

"Kami masuk ke hotel itu, trus dia bilang tunggu sebentar sembari memesan air mineral sambil menelepon seseorang. Pas saya minum habis itu saya nggak tau apa yang terjadi, begitu terbangun saya sudah tidak berbusana," ujarnya.

Pengaduan VAL diterima oleh petugas dengan nomor laporan polisi LP/348/K/II/2016/SPKT Resta Medan. Untuk melengkapi berkas pengaduannya, ia juga melakukan visum ke rumah sakit. Ia berharap pelaku dapat dihukum seberatnya atas perbuatannya tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa