post image
KOMENTAR
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan melantik tujuh pasangan gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2015 di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang (12/2). Pelantikan mengacu kepada Pasal 163 UU 8/2015 tentang Pilkada.

Ketujuh gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilantik Jokowi telah memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka adalah: Sahbirin Noor-Rudi Resnawan (Kalimantan Selatan); Zumi Zola-Fachrori Umar (Jambi); Irwan Prayitno-Nasrul Abit (Sumatera Barat); Olly Dondokambey-Steven Octavianus (Sulawesi Utara); Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau); Irianto Lambrie-Udin Hianggio (Kalimantan Utara); dan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar dalam pelantikan ini, kepala daerah terpilih tidak membawa banyak rombongan untuk menghadiri seremoni tersebut.

"Cukup gubernur, wakilnya beserta istri, lalu sekretaris daerah (sekda) dan pimpinan DPRD," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/2).

Usai pelantikan pasangan gubernur, menurut Mendagri, pelantikan berikutnya adalah pasangan bupati/walikota di ibukota provinsi masing-masing daerah. Pelantikan itu akan dipimpin langsung gubernur atau wakilnya pada Rabu (17/2).

"Setelah itu para kepala daerah ini akan diundang ke Istana Negara untuk mendapat pengarahan dari Presiden dan sejumlah kementerian terkait," papar Tjahjo.[rgu/mol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan