post image
KOMENTAR
Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Binjai, dibatalkan setelah tidak mencukupi kuota peserta, menjadi topik yang hangat dikalangan Pejabat dan Masyarakat Kota Binjai. Pasalnya, Pendaftaran peserta seleksi atau lelang jabatan di lingkungan Pemko Binjai sudah berakhir pada Kamis (24/11). Dari proses tahap awal ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) gugur atau batal dilelang.

Dalam seleksi jabatan sekda, ada dua peserta yang telah mendaftar, kedua peserta tersebut adalah Plt Kepala Badan Keuangan Pemko Binjai, Affan, serta Kepala Dinas Tarukim (Tata Ruang dan Pemukiman) Pemko Binjai, Mahfullah Daulay yang akrab dipanggil ipong.

Menindaklanjuti hal ini, medanbagus.com melakukan konfirmasi kepada salah seorang peserta. Dalam konfirmasi tersebut, salah seorang peserta membeberkan pembatalan tersebut.

Salah seorang peserta yang sekarang menjabat Kadis Tarukim Pemko Binjai, Mahfullah Daulay, yang sudah mengikuti ujian kopetensi, saat di temui medanbagus.com, Senin (28/11) mengatakan, batalnya seleksi jabatan posisi Sekda Pemko Binjai merupakan hal yang biasa saja. Karena alasan pembatalan sangat reel, yaitu kuota peserta tidak mencukupi dan hal ini harus dihargai karena merupakan hak dari Panitia.

"saya tidak kecewa dan menghormati keputusan ini. Sebab semua kembali kepada bapak Walikota Binjai HM Idaham. Untuk itu saya berharap seleksi jabatan sekda yang kembali bakal dibuka tahun 2017 harus sesuai kebutuhan dan Idealnya Seleksi Jabatan Sekda dapat dilaksanakan setelah Sekda yang sekarang pensiun, sebab awal januari Sekda Pemko Binjai sudah kosong," ucapnya.

Lanjutnya, Dirinya merasa bangga dengan keputusan panitia. Karena untuk posisi jabatan tertinggi Pemko Binjai harus melahirkan pemimpin yang bisa mengayomi secara internal dan external, serta jika memungkinkan Sekda Pemko Binjai merupakan Putra asli daerah kota binjai, yang nantinya dapat mengerti kondisi kota binjai gua mewujudkan Visi-Misi Walikota Binjai HM Idaham, dan Wakil Timbas Tarigan," beber Ipong sembari mengatakan dirinya tetap akan menjadi peserta seleksi jabatan sekda Pemko Binjai yang akan dilangsungkan tahun 2017.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Amir Hamzah MAp, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, selain jabatan sekda, ada dua jabatan lainnya yang batal untuk dilelang.

"Keduanya yaitu Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Sat Pol PP," ucap Amir yang juga menjabat selaku seketaris Panpel seleksi Jabatan Pemko Binjai.

Ditambahkan Amir, diselenggarakannya seleksi jabatan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2016 yang ditujukkan kepada Walikota.

Berdasarkan surat tersebut, lanjut Amir, Pemko Binjai mengajukan 20 jabatan yang lowong berdasarkan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Selanjutnya dari 20 jabatan itu, KASN hanya menyetujui 13 jabatan.

Lanjut Amir, diantara jabatan tersebut, yakni Sekdako, Sekwan, Bappeda, Kesbanglinmas, BKKBN, Dinas Ketahanan Pangan, Dishub, PU dan Penataan Ruang, Kasat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Perpus, Kadis Penanaman Modal, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, sambung Amir, tujuh jabatan yang akan dilelang tahun 2017, yakni Kadis Wisata, Kadis Kominfo, Kadis Pemberdayaan Anak Perempuan dan Masyarakat, Asisten I, II, III, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

"Intinya, lelang jabatan ini untuk mengisi jabatan yang lowong dan promosi bagi PNS yang mememenuhi jabatan eselon dua," kata Amir sembari menambahkan, pejabat yang 6 bulan memasuki masa pensiun tidak bisa ikuti lelang jabatan.

Ini juga perlu digaris bawahi, ungkap Amir, setelah KASN menyetujui 13 jabatan yang akan dilelang, ternyata tiga diantaranya dibatalkan. Sebab didalam peraturan peserta yang mendaftar di satu jabatan mininal 4 orang.

"seperti jabatan Sekda, Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis SatPol PP, pesertanya kurang dari 4, Sehingga jabatan ini batal di lelang. Dengan begitu hanya 10 jabatan yang melanjutkan proses seleksi selanjutnya," papar Amir.

Batalnya tiga posisi jabatan dikarenakan tidak memenuhi syarat. Yang mana dalam ketentuan yang ditetapkan tersebut peserta seleksi jabatan harus mencapai empat orang. Dan yang terjadi di posisi jabatan sekda peserta yang mendaftar hanya dua orang saja. Yaitu, Kadis Tarukim MP Daulay, dan Plt Kepala badan Keuangan, Affan.

"bukan dikarenakan syarat peserta tidak memenuhi, namun karena peserta diposisi tersebut tidak mencapai kuota, seperti di jabatan sekda pesertanya hanya dua orang, sementara ketentuan minimal empat orang. Makanya nanti jabatan yang belum mengikuti seleksi akan diisi oleh pelaksana tugas, sembari menseleksi lanjutan di tahun 2017," beber Amir Hamzah.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Keuangan Pemko Pemko Binjai, Affan, saat di konfirmasi lebih memilih irit berbicara dan memutuskan no comment. Dirinya mengaku tidak terlalu mengetahui apa yag menjadi dasar batalnya seleksi jabatan tersebut.

"bukan saya tidak mengetahuinya, namun saya no coment saja. saya tau kok seleksi untuk posisi jabatan sekda dibatalkan karena tidak mencukupi kuota peserta," ungkapnya sembari merubah raut wajah yang terlihat kecewa atas pembatalan tersebut.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan