post image
KOMENTAR
Seleksi jabatan dijajaran Pemerintah Kota Binjai, dalam formatur posisi Seketaris Daerah (sekda), Kakan Sat Pol PP, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), akhirnya ditutup dengan jumlah kuota memenuhi syarat. Jumat (16/12) sekira pukul 16.00 wib.

Dalam seleksi jabatan yang sempat menuai tentang dugaan adanya intervensi tersebut, kini akhirnya memenuhi kuota hingga jumlah peserta dari ketiga posisi melebihi.

Beberapa peserta yang mendaftar dalam posisi jabatan tertinggi sebagai Seketaris Daerah adalah, Mahfullah P Daulay (Kadis Tarukim), Amir Hamzah (Kepala BKD) Irwansyah (Kadis DKP) Affan (Kaban Keuangan), dan beberapa SKPD lain yang di jajaran Pemko Binjai.

Sebelumnya, seleksi jabatan dibatalkan setelah tidak mencukupi kuota peserta menjadi topik yang hangat dikalangan Pejabat dan Masyarakat Kota Binjai, karena adanya dugaan interpensi dari Pansel yang diketuai Elyuzar Siregar. Pendaftaran peserta seleksi atau lelang jabatan dilingkungan Pemko Binjai tahap awal sudah berakhir pada Kamis (24/11).

Diselenggarakannya seleksi jabatan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2016 yang ditujukan kepada Walikota Binjai.

Berdasarkan surat tersebut, Pemko Binjai mengajukan 20 jabatan yang lowong berdasarkan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Selanjutnya, dari 20 jabatan itu KASN hanya menyetujui 13 jabatan.

Diantara jabatan tersebut, yakni Sekdako, Sekwan, Beppeda, Kesbanglinmaspol, BKKBN, Dinas Ketahanan Pangan, Dishub, PU dan Penataan Ruang, Kasat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Perpus, Kadis Penanaman Modal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, tujuh jabatan yang akan dilelang tahun 2017, yakni Kadis Wisata, Kadis Kominfo, Kadis Pemberdayaan Anak Peremluan dan Masyarakat, Asisten I, II, III, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

"Intinya, lelang jabatan ini untuk mengisi jabatan yang lowong dan promosi bagi PNS yang mememenuhi jabatan eselon dua," kata Amir Hamzah Jumat(16/12) selaku Sekretaris Pansel sembari menambahkan, pejabat yang 6 bulan memasuki masa pensiun tidak bisa ikuti lelang jabatan. Setelah KASN menyetujui 13 jabatan yang akan dilelang.

Amir Hamzah menyebutkan, dari 42 pejabat mengikuti seleksi terbuka, akan dilanjutkan seleksi lainnya, seperti makalah, visi dan misi disesuaikan dengan formasi yang dilamarnya.

"Dalam tahap dua ini, kuota peserta memenuhi, hingga melebihi," ungkap Amir.

Syarat untuk mengikuti seleksi antara lain berstatus sebagai PNS yang bekerja di lingkungan Pemko Binjai, memiliki pangkat/ golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), pernah/sedang menduduki Jabatan Eselon II, atau pernah/ sedang menduduki jabatan Eselon III minimal 2 tahun, dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1, diutamakan berpendidikan S-2, berusia setinggi tingginya 57 tahun pada tanggal 1 Januari 2017, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan/sedang, dan atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan tingkat III, diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan tingkat II.

Sementara itu, seleksi jabatan terbuka ini hanya sebagai bahan pertimbangan Walikota Binjai, sebab nantinya Pansel Seleksi Jabatan hanya mengajukan tiga nama, dan nantinya Walikota yang menetukannya selaku pemilik hak preogatif.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan