post image
KOMENTAR
Seleksi Jabatan Seketaris Daerah Pemko Binjai untuk yang kedua masih sepi pendaftar (belum ada pejabat eselon II yang mendaftar). Begitu juga dengan dua formatur lain yang kembali dibuka jumlah peserta belum memenuhi kuota. Hal itu dikatakan Seketaris Pansel, Amir Hamzah. Kamis (15/12) sore.

"Peserta seleksi jabatan untuk posisi sekda belum ada yang mendaftar. Untuk posisi jabatan di Sat Pol PP dan BLH, kuota peserta belum memenuhi syarat karena jumlah peserta yang mendaftar baru tiga orang," ungkap Amir Hamzah yang merupakan Kepala BKD Pemko Binjai.

Dijelaskannya, dalam selekai jabatan pendaftaran berakhir 16 Desember 2016 sampai jam dinas berakhir.

"kita belum bisa pastikan ada atau tidaknya peserta yang mendaftar, karena jumat (16/12) akan berakhir," jelas Amir.

Sebelumnya, seleksi jabatan dibatalkan setelah tidak mencukupi kuota peserta, menjadi topik yang hangat dikalangan Pejabat dan Masyarakat Kota Binjai. Pendaftaran peserta seleksi atau lelang jabatan di lingkungan Pemko Binjai sudah berakhir pada Kamis (24/11) kemarin. Dari proses tahap awal ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) gugur atau batal dilelang.

Dalam seleksi jabatan sekda, ada dua peserta yang telah mendaftar, kedua peserta tersebut adalah Plt Kepala Badan Keuangan Pemko Binjai, Affan. Serta Kepala Dinas Tarukim Pemko Binjai Mahfullah P Daulay yang akrab dipanggil ipong.

Menindaklanjuti hal ini, awak media melakukan konfirmasi kepada kedua peserta. Dalam konfirmasi yang dilakukan, kedua peserta memiliki masing masing jawaban yang berbeda.

Seperti jawaban Plt Kaban Keuangan Pemko Pemko Binjai Affan, lebih memilih irit berbicara dan memutuskan no comment. Dirinya mengaku tidak terlalu mengetahui apa yag menjadi dasar batalnya seleksi jabatan Sekda.

"bukan saya tidak mengetahuinya, namun saya no comment saja. saya tau kok seleksi untuk posisi jabatan sekda dibatalkan karena tidak mencukupi kuota peserta," ungkapnya sembari merubah raut wajah yang terlihat kecewa atas pembatalan tersebut.

Sementara itu, Kadis Tarukim Mahfullah P Daulay yang juga merupakan peserta dalam jabatan seleksi Sekda Pemko Binjai dan sudah mengikuti ujian kompetensi, memiliki jawaban yang jauh lain. Dirinya mengatakan, batalnya seleksi jabatan posisi Sekda Pemko Binjai merupakan hal yang biasa saja. Karena alasan pembatalan sangat real, yaitu kuota peserta tidak mencukupi dan hal ini harus dihargai karena merupakan hak dari Panitia.

"Saya tidak kecewa dan menghormati keputusan ini. Sebab semua kembali kepada bapak Walikota Binjai HM Idaham. Untuk itu, saya berharap seleksi jabatan sekda yang kembali bakal dibuka tahun 2017 harus sesuai kebutuhan, dan Idealnya Seleksi Jabatan Sekda dapat dilaksanakan setelah Sekda yang sekarang pensiun, sebab awal januari tahun depan, Sekda Pemko Binjai sudah kosong," kata Ipong.

Lanjutnya, Dirinya merasa bangga dengan keputusan panitia. Karena untuk posisi jabatan tertinggi Pemko Binjai harus melahirkan pemimpin yang bisa mengayomi secara internal dan external, serta jika memungkinkan Sekda Pemko Binjai merupakan Putra asli daerah kota binjai, yang nantinya dapat mengerti kondisi kota binjai guna mewujudkan Visi-Misi Walikota Binjai HM Idaham dan Wakil Timbas Tarigan.

Ipong juga menambahkan, dirinya tetap akan menjadi peserta seleksi jabatan sekda Pemko Binjai yang akan dilangsungkan tahun 2017.

Diselenggarakannya seleksi jabatan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2016 yang ditujukkan kepada Walikota.

Berdasarkan surat tersebut, Pemko Binjai mengajukan 20 jabatan yang lowong berdasarkan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Selanjutnya, dari 20 jabatan itu KASN hanya menyetujui 13 jabatan.

Diantara jabatan tersebut, yakni Sekdako, Sekwan, Beppeda, Kesbanglinmaspol, BKKBN, Dinas Ketahanan Pangan, Dishub, PU dan Penataan Ruang, Kasat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Perpus, Kadis Penanaman Modal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, tujuh jabatan yang akan dilelang tahun 2017, yakni Kadis Wisata, Kadis Kominfo, Kadis Pemberdayaan Anak Perempuan dan Masyarakat, Asisten I, II, III, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

"Intinya, lelang jabatan ini untuk mengisi jabatan yang lowong dan promosi bagi PNS yang mememenuhi jabatan eselon ll," kata Amir sembari menambahkan, pejabat yang 6 bulan memasuki masa pensiun tidak bisa mengikuti lelang jabatan. Setelah KASN menyetujui 13 jabatan yang akan dilelang, ternyata tiga diantaranya dibatalkan. Sebab didalam peraturan peserta yang mendaftar di satu jabatan mininal 4 orang.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan