post image
KOMENTAR
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Zahir menumpahkan kekesalannya terhadap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat berlangsungnya paripurna, Senin (23/1). Dalam paripurna beragendakan Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut tentang APBD Sumut 2017 tersebut, Zahir meminta agar pimpinan dewan menyampaikan surat protes kepada gubernur atas ketidakhadiran seluruh SKPD saat pembahasan anggaran bersama komisi-komisi di DPRD Sumut.

"Saya meminta penjelasan dari pimpinan, bagaimana mungkin kita bisa transparan dalam menyusun anggaran jika SKPD yang menjadi mitra kerja komisi kita tidak hadir dalam pembahasan anggaran," katanya.

Protes ini disampaikan Zahir sesaat setelah juru bicara Badan Anggaran (banggar) Muhri Fauzi Hafiz membacakan Hasil Pembicaraan Badan Anggaran DPRD Sumut dengan Pejabat yang Dihunjuk oleh Gubernur Sumatera Utara tentang seluruh anggaran yang masuk dalam APBD 2017. Menurut Zahir, ketidakhadiran beberapa SKPD tersebut menunjukkan adanya sikap sepele oleh pihak eksekutif terhadap legislatif.

"Makanya saya minta agar melalui pimpinan menyurati gubernur. Atau kalau tidak ayo bariskan saja semua SKPD yang tidak mau datang kemarin, kita foto bersama supaya masyarakat tau inilah SKPD yang tidak kooperatif menyusun anggaran," ketusnya.

Protes dari Zahir ini ditanggapi oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman. Ia meminta seluruh komisi di DPRD Sumut agar menyampaikan data SKPD yang tidak hadir saat pembahasan anggaran dengan masing-masing komisi. Hal ini menurutnya untuk mempermudah mereka dalam melaporkannya kepada Gubernur Sumatera Utara.

"Sampaikan nama-nama SKPD yang tidak menghadiri pembahasan anggaran. Nanti kita sampaikan ke Gubernur dan kita tunggu apa tindakan gubernur selaku pemegang otoritas atas SKPD," tegasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa