post image
KOMENTAR
Tepat pukul 10.15 WIB, rombongan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Binjai, tiba di kantor Kejari Binjai dengan membawa seorang tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Binjai, Nila Herawati, Jum'at (27/1). Nilai Herawati ditangkap di kostannya di jalan Johar Baru V, Jakarta Pusat pada Rabu (25) lalu setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Binjai.

Tersangka yang bernama Nitra Herawati, langsung turun dari sebuah mobil Daihatsu Terios warna hitam BK 1208 R, dan langsung naik ke atas kursi roda yang telah di siapkan oleh pegawai Kejari Binjai. Bahkan dirinya tidak menjawab sepatah kata pun saat para wartawan mengajukan beberapa pertanyaan kepada dirinya.

Selanjutnya, tersangka yang temani oleh mertuanya, langsung di bawa ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Wilmar Ambarita, saat di wawancarai medanbagus.com, Jum'at (27/1) mengatakan, tersangka di amankan karena tersandung kasus pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Binjai.

"Yang bersangkutan sudah pernah kita panggil beberapa kali, namun tidak pernah hadir, baik waktu penyelidikan maupun penyidikan. Kemudian berdasarkan alat alat bukti yang kita peroleh, kita tetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Binjai Tahun Anggaran 2012," tegas Wilmar Ambarita.

"Dalam pengadaan alat kesehatan ini, anggarannya sekitar 8,3 milyar, dan setelah di audit oleh BPKP, kerugian keuangan negara sekitar 3,5 milyar," sambungnya.

Lebih lanjut di katakan Wilmar Ambarita, Nitra Herawati adalah tersangka ketiga, setelah tersangka yang pertama sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Binjai, dan tersangka kedua sedang menjalani pemberkasan.

"Untuk Nitra Herawati, sebelum dirinya di amankan, sudah dua tahun lebih menjadi DPO dan kita tetapkan menjadi buron," ucap Kajari Binjai.

Di tempat yang sama, LA Sembiring, anggota Kasi Pidsus Kejari Binjai yang ikut menangkap tersangka di Jakarta, saat di wawancarai mengatakan bahwa tersangka saat sekarang ini sedang mengalami sakit demam.

"Kemarin tersangka memang masuk Rumah Sakit Adhiayaksa Jakarta Timur. Sewaktu kita amankan memang belum sakit. Mungkin setelah di amankan dirinya langsung Down dan jatuh sakit. Untuk tersangka ini asli warga Binjai," bebernya.

Nitra Herawati, yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai, berhasil diamankan di kos kosannya di Jalan Johar Baru V, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Tersangka tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat alat kedokteran, kesehatan dan KB pada Dinas Kesehatan Kota Binjai yang bersumber dari APBN T.A. 2012 sebesar Rp. 8.270.634.000. Dimana kerugian negara dalam perkara ini sekitar Rp3,5 milyar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa