post image
KOMENTAR
RMOL. Empat perwira polisi kompak mangkir memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Keempat perwira polisi itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wandi Rustiwan, AKBP Wisnhu Buddhaya, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.

Sedianya, AKBP Wandi Rustiawan dan teman-temannya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

"Sampai pukul 15.00 semuanya tidak hadir. Telah ditanyakan kepada penyidik apakah ada konfirmasi, itu belum ada konfirmasi," ujar Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 14/9).

"Mereka akan dipanggil ulang pekan depan," sambung Johan.

Sebelumnya, keempat perwira polisi telah menjalani pemeriksaan. Para panitia pengadaan proyek simulator SIM itu sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI.[dem]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa