post image
KOMENTAR
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto, mengatakan ketidakhadiran mantan Dirlantas Polri Irjen Djoko Susilo dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK kemarin bukanlah mangkir.

"Beliau tidak mangkir tapi tidak mau hadir untuk diperiksa. Dan alasannya tidak hadir sudah disampaikan oleh kuasa hukumnya," ungkap Agus saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (29/9).

Terkait pernyataan anggota Komisi III DPR, Indra, yang mengatakan ketidakhadiran Djoko Susilo di KPK memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus Simulator SIM, Agus mengatakan prinsipnya seseorang dianggap bersalah setelah ada keputusan pengadilan.

"Setiap orang punya hak memberikan komentar. Tapi kita harus berpedoman pada prinsip hukum dimana seseorang dinyatakan bersalah apabila sudah ada putusan pengadilan," pungkas Agus.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas