post image
KOMENTAR
Disahkannya UU pendidikan tinggi oleh pemerintah dan DPR semakin menegaskan bahwa telah terjadi liberalisasi sektor pendidikan.

Demikian disampaikan aktivis Universitas Indonesia (UI), Eko di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pagi ini. Eko dan teman-teman sealmamaternya mengitari bundaran HI dan meminta tanda tangan para warga Jakarta yang menikmati Car Free Day untuk menolak liberalisasi pendidikan di Indonesia.

"Sangat jelas pemerintah mencoba melepas tanggungjawabnya terhadap pendidikan nasional secara berangsur-angsur," katanya.

Dengan disahkannya UU pendidikan tinggi, berarti pemerintah tidak akan lagi memberikan subsidi pendidikan tinggi. Pada akhirnya perguruan tinggi atau universitas akan mencari sumber dana lain. Alternatifnya dengan membebankan biaya kuliah kepada mahasiswa.

"Ini sangat pada UU 45 pemerintah memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.

Dalam aksi ini, mahasiwa pun membawa flyer dan spanduk "Ayo Peduli Pendidikan Tinggi Indonesia". Mereka pun menggelar aksi freeze mob yang menggambarkan realita permasalahan pendidikan Indonesia. Diharapkan hal ini akan mencerahkan publik bahwa pemerintah tidak becus menangani pendidikan tinggi.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas