ICW Sebut Demokrat Partai Kecil
MBc. Sampai saat ini, ada empat Fraksi DPR yang menolak revisi UU KPK. Partai-partai tersebut adalah Demokrat, PKS, PPP dan Gerindra.
Namun, menurut peneliti ICW, Apung Widadi, hal itu tidak akan berpengaruh pada revisi UU KPK, lantaran partai-partai tersebut adalah partai gurem.
"Partai-partai ini kecil-kecil, jadi tidak akan berpengaruh," ujarnya dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Sekretariat Transparansi Internasional Indonesia (TII), Senayan, Jakarta, hari ini (30/9).
Pun demikian, Apung menilai kalau mereka benar-benar mau menolak, maka lakukan dengan benar. "Mereka harus tegas menolaknya," sambungnya.
Apung melanjutkan, masyarakat harus mencatat politisi mana saja yang ngotot melumpuhkan KPK melalui revisi UU KPK.
"Mereka itu tidak usah didukung lagi nanti," tutupnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA