post image
KOMENTAR
Terpidana Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin hari ini (selasa, 9/10) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nazaruddin sendiri sudah tiba di kantor KPK sekitar pukul 12.45 WIB. Mengenakan batik biru Nazaruddin terlihat segar dan ceria. Beralaskan sendal, Nazar dengan santai ngeloyor masuk lobby KPK.

Nazaruddin tidak terlalu banyak berkicau dalam pemeriksaan kali ini. Termasuk, saat ditanya ditanya mengenai peran Istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dia hanya membalasnya dengan senyuman.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Nazaruddin diperiksa sebagai saksi istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

"Ya, diperiksa untuk NSW," kata Priharsa.

Neneng sudah ditetapkan sebaagai tersangka diduga  berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Proyek itu dimenangkan oleh PT Alfindo. KPK mencium ada kerugian negara Rp 3,8 miliar di sana. Oleh KPK, Neneng yang merupakan Direktur Keuangan Permai Grup diduga memperkaya diri atau orang lain. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas