post image
KOMENTAR
Bekas Deputi Gubernur Pengawasan Perbankan di Bank Indonesia, Siti CH Fadjrijah adalah salah satu saksi kunci penting dalam kasus Bailout Bank Century.

Untuk itu Anggota Timwas Bank Century, Hendrawan Supratikno mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja keras guna meminta keterangan Siti Fadjrijah dan beberapa saksi kunci lainnya.

Menurut Hendrawan, meski dulu ia (Siti) dikabarkan sakit, namun kondisinya sekarang bisa tetap dimintai keterangan oleh penyidik.

"Siti Fadjrijah itu Deputi Gubernur Pengawasan Perbankan. Dia tahu banyak. Laporan dari teman-teman yang menemui dia, bisa mengobrol. Dia bekas anak didik saya waktu S3 di UI," ujar Hendrawan saat ditemui diruangannya lantai 6, Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Seharusnya, lanjut dia, KPK bergerak dan memintai keterangan Siti Fadjrijah. Terakhir kali pimpinan KPK menyebutkan, sebelum memeriksa Siti Fadjrijah yang terkena stroke, pihaknya harus masih meminta second opinion atas keterangan dokter pribadinya.

Namun, Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bukan Siti Fadjrijah saja yang bisa menjadi pintu masuk untuk menggali keterangan dari internal Bank Indonesia.

"Saksi kunci lainnya adalah Sabar Anto Tarihoran. Dia yang memberi penilaian dan mendorong agar Bank Century mendapat keringanan," terangnya.

Nama lainnya yang tak kalah penting adalah Budi Mulia. Ia disebut-sebut mendapat transferan uang senilai Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century, Robert Tantular. Budi juga yang mengenalkan petinggi kunci Bank Indonesia kepada Robert.

Masih kata Hendrawan, semua keterangan pejabat Bank Indonesia tersebut di atas, termasuk Deputi Senior Gubernur BI Miranda Gultom relevan untuk membuat jelas kasus Century.

Hendrawan menilai mereka baru akan membuka diri setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun.

"Politik ini kan saling tarik menarik, ya kalau menurut saya mereka-mereka itu (yang tahu siapa yang terlibat) kasus Century akan bicara pada akhir masa SBY," demikian Hendrawan. [rmol/hta]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa