Petugas Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka pemilik pabrik ekstasi di Jalan Pembangunan, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dalam jumpa persnya di Mapolres Jakarta Barat, kemarin (11/10). Bisnis ekstasi dan sabu yang mampu meraup untung puluhan juta ini dikendalikan oleh ibu salah satu tersangka, MJ, yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah mesin alat cetak ekstasi, satu alat cetak ekstesi manual ukuran kecil, puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai warna, dan senjata api. Foto: Indopos
KOMENTAR ANDA