post image
KOMENTAR
Kelompok milisi yang kini mengendalikan sebagian besar wilayah Mali Utara telah bersumpah akan menghukum secara tegas perempuan yang melakukan hubungan suami isteri di luar nikah.

Mereka saat ini sedang mendata para ibu-ibu yang tidak menikah secara resmi. Milisi ini juga mendesak agar para perempuan menutupi bagian kepala mereka atau menggunakan kerudung.

Para milisi ini juga telah membuat daftar perempuan yang sudah hamil atau memiliki anak tetapi belum menikah. Wanita yang masuk dalam daftar tersebut akan dikenai hukuman seperti rajam, amputasi dan eksekusi.

Laporan ini dibenarkan oleh Asisten Sekjen PBB untuk hak asasi manusia, , Ivan Simonovic, yang baru saja kembali dari kunjungan ke Mali. Ia membenarkan bahwa para milisi telah menyusun daftar yang mengakibatkan para wanita di Mali terancam dikenai hukuman tersebut

"Ancaman tersebut jelas ada dan itu nyata. Mereka takut tertulis dalam daftar tersebut. Ini bisa menunjukkan bahwa wanita berada pada risiko paling besar untuk menjadi sasaran hukuman yang kejam dan tidak manusiawi," tukas Ivan Simonovic, sebagaiamana dikutip CNN (Sabtu, 13/10).

Pada bulan Juli lalu, kelompok tersebut menghukum seorang pria dan wanita yang berzina di kota Aguelhok, dengan cara dirajam. Tak ayal, peristiwa membuat penduduk yang menyaksikan menjadi ketakutan.[rmol/hta]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa