post image
KOMENTAR
MBC. Deddy Kusdinar hari ini (Senin, 15/10) menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora nonaktif ini pasrah apabila pemeriksaannya hari ini berujung pada penahanan dirinya.

"Saya sih tidak masalah. Sebagai warga negara yang baik, saya tidak akan menghindar dari pengadilan," kata dia sebelum memasuki kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10).

Sementara itu, Jurubicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo ketika dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi apakah anak buah menteri Andi A. Mallarangeng akan ditahan. "Informasinya belum ada," kata Johan.

Peluang penahanan terhadap tersangka saat menjalani pemeriksaan perdana memang sangat besar. Sebelumnya, hampir setiap tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka langsung digiring menuju rutan KPK.

Mulai dari Angelina Sondakh, Neneng Sri Wahyuni, Miranda S. Goeltom, Zulkarnaen Djabar, dan Hartati Murdaya. Nama terakhir malah ditahan tidak pada "Jumat keramat". "Jumat keramat" adalah istilah pemeriksaan yang digelar pada hari Jumat yang biasanya berujung pada penahanan. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa