post image
KOMENTAR

Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Komestika (PPA Komestika) mengeluhkan ser­buan produk komestik ilegal yang menguasai pasar dalam negeri.

Ketua Umum PPA Kosmetika Putri Kuswisnuwardani mengata­kan, saat ini impor ilegal produk komestika sudah mencapai Rp 20 triliun. "Angka itu sepertiganya dari market dalam negeri yang mencapai Rp 60 triliun," ujarnya di acara pameran produk industri dan obat tradisional di Kemen­terian Perindustrian (Kemen­perin), kemarin.

Menurut Putri, dengan era globalisasi sekarang produk impor yang masuk mengalami kenaikan empat kali lipat. Yang lebih bahayanya lagi adalah kenaikan impor ilegal yang jumlahnya lebih besar dibanding impor resmi.

Dia mengaku heran dengan tingginya serbuan produk impor tersebut, apalagi pemerintah su­dah mengatur pintu masuk im­portasi komestik melalui empat pelabuhan saja. "Produk-produk impor ini banyak masuk melalui pelabuhan tikus," katanya.

Ditanya dari mana asal produk komestika ilegal tersebut, Putri hanya menjawab dari negara tetangga, tanpa merinci lebih lanjut. Menurutnya, saat ini im­por produk komestik yang resmi banyak masuk dari Malaysia, Thailand dan China.

Putri mengatakan, penyebaran produk-produk impor banyak dite­mukan di daerah luar Jakarta. Karena itu, dia meminta Kemen­terian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Bea Cukai menekan impor ilegal tersebut.

Selain itu, dia mengeluhkan soal bahan baku karena banyak diekspor dalam bentuk mentah. Alhasil, industri komestik dalam negeri kekurangan dan harus im­por. Ditambah industri pengo­la­han bahan mentah menjadi bahan setengah jadi juga masih minim. "Saat ini hanya industri pengo­lahan baru bisa memenuhi 30 per­sen kebutuhan lokal," tandasnya.

Menteri Perindustrian (Menpe­rin) MS Hidayat mengatakan, tantangan industri komestika dalam negeri adalah membanjir­nya produk komestik impor di pasar domestik. Menurutnya, tahun ini penjualan komestik impor akan tembus Rp 2,44 triliun, meningkat 30 persen di­banding penjualan 2011 yang mencapai Rp 1,8 triliun.

"Kenaikan ini memang di­pengaruhi oleh perminataan pasar akan produk premium dan bermerek," katanya. [rmol/hta]
 

Emas Naik Diatas $5.200 Per Ons, IHSG Dibuka Di Zona Hijau

Sebelumnya

Aktivitas Pengiriman Terus Bertumbuh, Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi