post image
KOMENTAR
  Mabes Polri menetapkan Sepnat Karath (28) sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap mahasiswa asal Papua Zhakaria Thesia dan Yusuf Baddy di Bandung, Jumat lalu.

Dalam insiden itu, Yusuf Baddy tewas.

"Sudah jadi tersangka. Kasus ini sekarang ditangani oleh Polsek Bandung Wetan," ucap Kapolsek Bandung Wetan Kompol Wiharyatmo di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (22/10).

Lebih lanjut Wiharyatmo menyebutkan, kasus ini merupakan murni tindakan kriminal. Pelaku yang juga warga Papua ini diamankan polisi setelah insiden penusukan di daerah Cilaki, Bandung, Jumat lalu.

Pelaku akan dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan pembunuhan. "Sementara ini kami kenakan Pasal 351 dan Pasal 338 KUH Pidana," jelasnya.

Saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Bandung Wetan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. [rmol/hta]


Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas