post image
KOMENTAR
Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam menjalankan Operasi Anti-Halinar di lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan).

Operasi Anti-Halinar Denny adalah untuk membersihkan telepon genggam (HP), pungli, dan narkoba dari LP-Rutan.

"Satu, konsisten dengan gerakannya," tegas Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) (Senin (12/11).

Kedua, LP-Rutan jangan dijadikan ATM oleh oknum-oknum pejabat, baik di LP maupun di luar LP. Ketiga, proses pidana kepala LP-Rutan yang di tempatnya memberi keistimewaan bagi tahanan. Sebab mustahil jika kepala LP-Rutan tidak mengetahui adanya keistimewaan- keistimewaan tersebut. Para sipir umumnya sangat takut dengan kepala LP-Rutan.

Langkah terakhir, lakukan rotasi setiap 6 bulan bagi semua tahanan agar tidak ada tahanan yang menjadi raja diraja akibat berkolusi dengan pejabat LP-Rutan. Tahanan yang berkolusi harus dipindah ke Nusakambangan atau Pulau Buru dan pejbatnya diproses pidana.

"Tanpa tindakan keras dan tegas LP-Rutan akan dikuasai tahanan-tahanan berduit, seperti bandar narkoba, koruptor, dan lain-lain," demikian Neta. [rmol/hta]





Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa