post image
KOMENTAR
Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam menjalankan Operasi Anti-Halinar di lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan).

Operasi Anti-Halinar Denny adalah untuk membersihkan telepon genggam (HP), pungli, dan narkoba dari LP-Rutan.

"Satu, konsisten dengan gerakannya," tegas Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) (Senin (12/11).

Kedua, LP-Rutan jangan dijadikan ATM oleh oknum-oknum pejabat, baik di LP maupun di luar LP. Ketiga, proses pidana kepala LP-Rutan yang di tempatnya memberi keistimewaan bagi tahanan. Sebab mustahil jika kepala LP-Rutan tidak mengetahui adanya keistimewaan- keistimewaan tersebut. Para sipir umumnya sangat takut dengan kepala LP-Rutan.

Langkah terakhir, lakukan rotasi setiap 6 bulan bagi semua tahanan agar tidak ada tahanan yang menjadi raja diraja akibat berkolusi dengan pejabat LP-Rutan. Tahanan yang berkolusi harus dipindah ke Nusakambangan atau Pulau Buru dan pejbatnya diproses pidana.

"Tanpa tindakan keras dan tegas LP-Rutan akan dikuasai tahanan-tahanan berduit, seperti bandar narkoba, koruptor, dan lain-lain," demikian Neta. [rmol/hta]





Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Sebelumnya

Pembatasan Jam Operasional di Ramadhan Bikin Pengusaha Olahraga Ketangkasan Terpaksa Rumahkan Karyawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa