MBC. Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berharap langkah Seskab Dipo Alam mengadukan korupsi anggaran di tiga kementerian kepada KPK disertai dengan bukti dan fakta yang cukup.
"Bukan hanya bukti indikasi lagi," ujar Ketua Umum Ikadin, Todung Mulya Lubis di sela-sela acara Rapimnas Ikadin, di Park Hotel, Cawang, Jakarta, Jumat (16/11).
Jelas Todung, dengan adanya bukti yang cukup yang diserahkan ke KPK, maka pelaporan itu akan membuktikan kalau Dipo benar-benar mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Tidak bisa hanya membuat tuduhan di media adanya kongkalikong. Kongkalikong itu harus dibuktikan," tuturnya.
Untuk itu Todung berharap, map warna coklat yang dibawa Dipo ke KPK Rabu malam benar-benar dokumen dan bukti adanya pemakan uang rakyat di kementerian. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA