post image
KOMENTAR
Partai Demokrat diminta untuk menyadari bahwa instabilitas pemerintahan SBY-Boediono selama ini disebabkan ketidakpastian hukum dalam kasus Bank Century yang menyerang lembaga kepresidenan.

"Lembaga kepresidenan mengalami 'serangan' bertubi terhadap segala kebijakannya, yang akhirnya juga memperlemah fungsi DPR akibat 'serangan balik'," kata pakar tata negara, Irmanputra Sidin, kepada wartawan, Sabtu (24/11).

Hal itu, menurutnya, diakibatkan DPR yang tidak mampu menggelar Hak Menyatakan Pendapat (HMP) karena problem politik internal, bukan persoalan yuridis. Hal ini yang sesungguhnya membuat lembaga kepresidenan "tersandera ".

"Guna melepas sandera ini, maka Demokrat sebaiknya segera merenung untuk  berubah haluan untuk 'membeli' HMP yang ditawarkan," ucapnya lagi.

Menurutnya, dengan "membeli"  HMP maka masalah penyanderaan bisa terlepas baik untuk Presiden, Wapres, DPR, Demokrat, KPK, termasuk rakyat Indonesia.

Irman menambahkan, persoalan Century bisa segera berakhir dengan kepastian konstitusi. Tidak seperti sekarang yang maju mundur dan justru semakin menjadikannya alat permainan politik.

"Jika HMP, maka Century tidak bisa lagi jadi alat permainan politik," jelas dia. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa