post image
KOMENTAR
Kelompok organisasi buruh dari SBSI 92 menilai, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Dewan Pengupahan Daerah sebesar 1.305.000 keliru dan tidak berpihak pada buruh.

Untuk menentukan upah layak tahun 2013, maka SBSI 92 bersama Dewan Buruh Sumut, menantang Dewan Pengupahan Sumatera Utara, melakukan survey bersama tentang standar upah layak yaqng tepat dan sesuai.

Ketua DPC SBSI 92, Pahala Napitupulu, Kamis (29/11/2012) mengatakan,
60 komponen yang dijadikan acuan dewan pengupahan untuk menentukan standar upah layak, dinilai tidak belum memenuhi aturan yang berlaku.

"Kami tantang mereka untuk survey, berapa harga 60 komponen yang sebenarnya. Asal aja Dewan Pengupahan Provinsi, " kata Pahala.

Sementara itu, terkait aksi sebelumnya di daerah Tanjung morawa, Kabupaten Deliserdang, Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang  berjanji akan meninjau ulang UMP 2013, ditagih oleh buruh.

Mereka menilai, janji Gatot itu hanya untuk meredakan dan menghentikan aksi massa. Sehingga mereka menuntut janji itu agar segera direalisasikan.

"Jangan cuma obral janji. Kami menuntut itu, " ujar Frenki, salah satu kelompok buruh Sumut.(alf)

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas