post image
KOMENTAR
Dua pria yang tertangkap basah menonton film porno melalui handphone di Jalan Sei Arakundo, Medan Baru ditangkap Polsek Medan Baru, Sabtu (1/12/2012).

Tersangka Dedi Suhedi (35), dan Ungkap Hutasoit (28) langsung digelandang ke sel berikut dua unit handphone yang menyimpan file film porno.

Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan keduanya akan dikenakan UU Pornografi.

"Pemeriksaan masih dilakukan. Pasti nanti keterangan mereka dikembangkan," kata Calvijn.

Di hadapan penyidik, Dedi mengaku jika dirinya hanya memonton film yang didapatnya dari rekannya melalui pengiriman via bluetooth. Ia sendiri mengaku tak tahu kalau tindakannya itu melanggar hukum.

"Saya dapat dari teman dan film ini dikirim pakai bluetooth," kata pria yang bertugas sebagai sekuriti ini. [rad]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal