post image
KOMENTAR
Polsek Medan Baru mengamankan empat pasangan yang diduga mesum dalam operasi yang digelar di dua hotel yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru, Minggu (2/12/2012) dini hari.

Dari lokasi pertama di Hotel Rakasih, polisi mengamankan Boy Sianturi (23) bersama Erika Ginting (21), serta Hendrik Tobing (44) bersama Elmisyah (44).

Selanjutnya dari lokasi kedua di Hotel Citra, giliran Sri Rezeki (33) dan Susanto (32), serta pasangan Lila (19) dan Junaedi (24) yang diamankan.

"Semua pasangan yang kita amankan didata selanjutnya kita buat surat pernyataan di hadapan orangtua dan keluarga mereka," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dijelaskannya, surat pernyataan bersalah itu hanya diberlakukan kepada pasangan yang baru pertama kali terjaring razia. "Nanti kalau terjaring lagi, langsung kita serahkan ke instansi terkait biar diproses lebih lanjut," tandasnya. [rad]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal