"Selama ini Pam Obvit di masing-masing jajaran polres termasuk Polresta Medan itu hanya unit," kata Kasubdit Pariwisata Pamobvit Polda Sumut AKBP AL Pasaribu, kepada medanbagus.com, Selasa (11/12/2012) malam.
AL Pasaribu mengaku, selama ini Sat Pamobvit itu keberadaannya masih berada dibawah naungam Sat Sabhara masing-masing polres karena dia itu Unit dan tetap berkoordinasi ke Sat Sabhara masing-masing polres.
"Sesuai dengan Perkap No.22 tahun 2010 yang ada itu Unit Pamobvit dan bukannya Sat Pamovit dimana Unit Pamobvit itu tetap merujuk pada Sat Sabhara sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Tambah AL Pasaribu, sesuai dengan keputusan dan peraturan yang baru, maka pada tahun 2013 akan dibentuk Sat Pamobvit di masing-masing polres di jajaran Polda Sumut.
"Setidaknya pada peraturan dan undang-undang yang baru, maka ada 8 polres pada tahun 2013 resmi akan mempunyai Sat Pamobvit termasuk Polresta Medan sendiri. Tak hanya itu, lagi pula perubahan nama Unit menjadi Sat sudah mendapatkan anggaran," jelasnya kembali.
Sebutnya, pada anggaran untuk tahun 2013 sesuai DIPA maka namanya dirubah menjadi Sat bukan Unit lagi dan sudah didukung anggaran tersebut dimana pada peraturan sebelumnya hanya belum ada anggaran kepada Kepolisian khususnya untuk Pamobvit di masing-masing polres. Dengan adanya alokasi dana pada DIPA tahun 2013, maka Polda Sumut mengajukan pergantian nama dari Unit menjadi Sat," bebernya. [rad]
KOMENTAR ANDA