post image
Kasat Resnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menunjukkan tersangka dan sabu-sabu senilai Rp 2 miliar, Rabu (12/12/2012). (PARLINDUNGAN)
KOMENTAR
Satuan Resnarkoba Polresta Medan menggagalkan peredara sabu-sabu senilai Rp 2 miliar sekaligus meringkus enam tersangka dari Jalan Gatot Subroto, Medan pada Sabtu (8/12/2012) kemarin.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,145 Kg dan lima butir pil ekstasi.

"Penangkapan ini memang sudah menjadi TO kami selama sebulan, di mana dalam satu minggu kita menggelar operasi pekat dan pengembangan dan berhasil menangkap kedelapan tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polresta Meda Kompol Donny Alexander, Rabu (12/12/2012)) petang.

Terungkapnya kasus peredaran sabu-sabu miliaran rupiah itu bermula dari penggerebekan kamar 238 Hotel Green Elite di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing D, Medan Baru Sabtu (8/12/2012) sekira pukul 21.00 WIB. Dari kamar hotel yang berada di lantai dua itu pihaknya membekuk tiga orang tersangka, yakni Zainal (44), Sofian Nasution (40), dan Chairil Amri Lubis (40).

"Dari penggrebekan itu diamankan barang bukti sembilan bungkus plastik sabu-sabu  seberat 800 gram ," ujarnya.

Setelah diperiksa, tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria bernama Surianto (32), seharga Rp 520 juta.

Selang satu jam, polisi kemudian membekuk tersangka Surianto (32) bersama Agus Salim (36) saat berada di depan kamar hotel dan mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik sabu seberat 300 gram.

Atas penunjukan Surianto, Jumat (7/12) dinihari pihaknya mengamankan Jamadi (30) di Jalan Darusallam Gang Turi No.48 Medan.

"Meski tidak ada barang bukti yang disita, namun, barang bukti sebanyak 300 gram yang disita dari Agus Salim adalah milik Jamadi. Masih kita kembangkan dari enam tersangka kita sita satu kilo satu ons sabu," terangnya. [rad]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal