post image
Sebanyak 47 warga negara asing diamankan Polda Sumut setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah Kompleks Perumahan Malibu Indah terkait sindikat penipuan melalui internet (cyber crime) Medan, Kamis (20/12/2012). Semua WNA tersebut berasal dari negara Taiwan dan sudah menetap di medan selama dua bulan. [Wahyu Fahmi]
KOMENTAR

KOMENTAR ANDA