post image
KOMENTAR
  PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya harus mengerti dan menjalankan kode etik dan UU Rumah Sakit. RS dan tempat pelayanan kesehatan lainnya harus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Karena itu, Ketua Umum PB IDI Dr. Zaenal Abidin menyayangkan Rumah Sakit Harapan Kita yang mengijinkan ruang ICCU dijadikan lokasi syuting sebuah senitron. Seharusnya rumah sakit mengedepankan misi utama, memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat untuk kesembuhan pasien.

"Memang ada fungsi sosial rumah sakit. Namun, membuat film bukan dari fungsi sosial dari rumah sakit. Kalau ada yang membuat film jangan menggangu pelayanan dan kenyamanan pasien dan keluarga pasien, apalagi tenaga medis," ungkap Zaenal di kantor PB IDI, Jakarta Pusat (Sabtu, 29/12).

Zaenal menegaskan, seharusnya tempat vital rumah sakit tidak boleh diganggu seperti UGD, ICU dan ICCU. "Itu tidak pantas dan tidak sesuai kode etik," pungkas Zaenal.

Karena itu dia berharap persoalan Rumah Sakit Harapan Kita dapat menjadi pelajaran berharga bagi rumah- sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas