
Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu, Senin (31/12/2012) kepada redaksi, mengatakan jumlah yang tersisih tersebut terjadi setelah melalui proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak data tersebut diterima dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
" Ada lebih 1 juta orang berkurang dari jumlah DP4 yang kita terima dari Pemprovsu," kata Sitepu.
Dalam berkas DP4 yang diterima oleh KPU dari Pemprovsu bulan Juni 2012 yang lalu tertera jumlah penduduk potensial pemilih mencapai angka 11 juta penduduk. Namun, dalam DPS saat ini jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 10 juta penduduk. Jumlah ini sendiri masih berpotensi berubah menjelang penetapan menjadi Daftar Pemilih Tetap tingkat provinsi pada awal Januari 2013 mendatang.
"Masih bisa berubah angkanya, tergantung kalkulasi DPT mulai tingkat kelurahan sampai provinsi," lanjut Sitepu.
Penetapan DPS menjadi DPT sudah dilakukan ditingkat desa/kelurahan pada tanggal 29-30 Desember 2013 kemarin.
Sementara untuk tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung dalam minggu pertama bulan Januari 2013. [ded]
KOMENTAR ANDA