post image
MR, pengendara mobil Xenia yang berusia 14 tahun sedang berada di Polresta Medan, Rabu, (2/1).
KOMENTAR
MBC. Petugas Kepolisian di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap MR, pengemudi mobil Xenia dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Gabriel Sirait.

MR yang masih berusia 14 tahun tersebut hingga saat ini masih ditahan di ruangan khusus kantor Satlantas Polresta Medan di jalan Arief Lubis, Medan, Rabu, (02/01/2013).

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan MR terjadi di jalan Brigjend Katamso, Senin, (01/01/2013), kemarin. Dalam peristiwa ini mobil Xenia yang dikendarainya menabrak Gabriel Sirait, bocah berusia 12 tahun yang langsung tewas di lokasi kejadian.

Kepala Unit (kanit) Kecelakaan Lalu Lintas (laka Lantas) Polresta Medan, AKP Juwita dalam keterangannya mengatakan, hingga saat ini mereka masih menahan MR untuk menjalani pemeriksaan. Status MR yang masih dibawah umur membuat mereka terpaksa melakukan pemeriksaan yang berbeda dengan pemeriksaan pada orang dewasa.

“Dia kan masih dibawah umur, jadi dalam pemeriksaan selalu didampingi oleh orang tua,” ujar Juwita. Masih kata Juwita, setelah menjalani pemeriksaan, kemungkinan MR tidak akan menjalani penahanan lagi. Namun demikian, proses hukum terhadap kasus pelanggaran lalu lintas tersebut akan tetap berjalan seperti biasa.

“Kalau dia misalnya mau belajar maka tidak akan dihalangi kita akan minta jaminan saja,” lanjut Juwita.

Juwita mengakui, dalam pemeriksaan mereka diketahui MR yang mengemudikan mobil Xenia BK 1591 KC belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski jelas melanggar undang-undang lalu lintas, namun statusnya yang masih berada dibawah umur membuat mereka harus berhati-hati dalam penanganannya.

“Peraturannya 17 tahun keatas baru mendapatkan SIM, sementara dia belum memilikinya karena masih berusia 14 tahun,” Juwita menambahkan. [rob]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal