MBC. Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) mencopot Presiden Direktur ExxonMobil Richard Owen dari jabatannya karena masalah gagalnya penjualan Blok migas Arun.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, pihaknya memang tidak berwenang memberhentikan petinggi perusahaan kontraktor migas. Kewenangan itu ada di SK Migas.
“Saya sendiri tak tahu detil penyebab pemberhentian itu,” ungkap Rudi di Jakarta, kemarin.
Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas SK Migas Hadi Prasetyo menyatakan, alasan pemecatan CEO Exxon-Mobil karena perusahaan tersebut dianggap tidak konsisten untuk menjual dua blok gas Arun kepada perusahaan migas nasional.
Padahal, sejak diumumkannya rencana penjualan itu ke publik, sudah ada beberapa perusahaan migas yang ingin membeli.
“Itu menjadi salah satu alasannya, karena banyak investor migas yang memastikan mau masuk ke Indonesia, tapi tidak ada kejelasan dari Exxon. Investor dan pemerintah jadi bingung karena Exxon tidak konsisten dengan apa yang dilakukannya,” terang Hadi kepada Rakyat Merdeka (grup media medanbagus.com) di Jakarta, kemarin.
Informasi yang diterima. Presiden Direktur (Presdir) ExxonMobil Indonesia (EMOI) Richard Owen dipecat pada 27 Desember 2012. Pemecatan itu kabarnya terkait keengganan EMOI untuk menjual Blok Arun ke Grup Mandiri. Grup ini punya afiliasi dengan salah satu petinggi bank BUMN.
Menteri ESDM Jero Wacik yang melakukan pencabutan izin kerja CEO perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu. Dengan tidak ditekennya perpanjangan kerja itu, Owen yang baru menjadi Presdir ExxonMobil Indonesia pada Januari 2012 harus hengkang Februari 2013 mendatang. [harian rakyat merdeka/ans/rmol]
KOMENTAR ANDA