post image
andi mallarangeng
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, Andi Alifian Mallarangeng.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan kalau pihaknya akan memanggil bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu Jumat (11/1) pekan depan.

"AAM diperiksa sebagai saksi DK," kata Johan Budi kepada Rakyat Merdeka Online (grup medanbagus.com),  Sabtu (5/1).

Pernyataan Johan ini sekaligus membenarkan pernyataan Rizal Mallarangeng yang sebelumnya membocorkan pemeriksaan kakak kandungnya itu oleh KPK.

Selain itu, Johan juga membenarkan perihal pemeriksaan Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel). Sebelumnya, Rizal Mallarangeng juga membeberkan kalau Choel bakal diperiksa oleh KPK tanggal 18 Januari.

"Benar, barusan saya check," demikian Johan.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Sebelumnya KPK menggeledah tujuh tempat terkait penyidikan kasus ini, termasuk kediaman Machfud, dan rumah pengusaha Paul Nelwan.

Sementara, Choel Mallarangeng masih berstatus sebagai saksi. Tapi, dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah lantaran dianggap mengetahui perkara korupsi pada proyek yang berbiaya Rp 2,5 trilliun tersebut.[ian/rmol/ans]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal