Petugas Ditpolair Polda Sumut menghitung Trenggiling hasil sitaan dari sebuah kapal bermotor di perairan Batubara, Jumat pagi (18/1/2013).
Diketahui, Trenggiling merupakan hewan yang dilindungi. Harga jual daging trenggiling yang menggiurkan membuat orang-orang memburu teringgiling yang hidup untuk di ekspor daging dan kulitnya (sisik) secara ilegal ke para peminat di luar negeri, antara lain ke China, Singapore, Thailand, Vitenam dan Laos demi kepentingan bahan kosmetik, obat kuat, santapan di restoran dan kulitnya untuk bahan pembuatan shabu (narkoba). [Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA