post image
KOMENTAR
Direktorat Polisi Air Polda Sumut mengamankan satu unit kapal KM Rejeki Abadi GT 5 yang membawa 82 ekor trenggiling hidup dan 9 ekor trenggiling mati di perairan Belawan.

Selain itu, empat orang anak buah kapal juga turut diamankan ketika hendak membawa trenggiling itu ke luar negeri untuk di jual.

Informasi dihimpun, Rabu (11/11),  penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Ditpol Air Polda Sumut.

Saat melintas di perairan Belawan, petugas curiga dengan kapal yang dimaksud.

Selanjutnya, petugas mendekati kapal tersebut dan melakkan pemeriksaan. Saat diperiksa, petugas menemukan hewan yang dilindungi itu.

Direktur Polisi Air Polda Sumut, Kombes Teguh ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para Anak Buah Kapalnya.

"Masih kita dalami," jelasnya.

Saat ditangkap, kata Teguh, kapal bermuatan trenggiling tersebut baru saja bertolak dari dermaga.

"Dari pengamatan GPS, kapal itu akan bergerak ke Malaysia," katanya.

Kapal bermuatan Trenggiling itu kemudian dibawa ke markas Dit Pol Air Polda Sumut di Belawan. Untuk tahap selanjutnya, polisi masih mengejar pemilik kapal.

"Dalam kasus ini, ABK dapat dijerat undang-undang No5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem sesuai pasal 40 ayat (2)," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa