post image
KOMENTAR
MBC. Pihak kepolisian melakukan pendataan terhadap rumah yang menjadi korban kebakaran yang terjadi di Jalan AR Hakim Gang Sendok, Sukaramai Medan Area.

"Total rumah dan ruko yang terbakar semuanya ada 12 unit," kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi, Minggu (20/1/2013) siang.

Sambungnya, untuk penyebab pasti kebakaran, pihaknya masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti dan masih menggelar olah TKP. "Masih kita lakukan olah TKP dan masih memintai keterangan sejumlah saksi. Saksi yang dimintai keterangan sampai saat ini ada 5 orang," jelasnya.

Rama S Putra menuturkan, untuk rumah yang habis dilalap si jago merah yang berjumlah total 12 pintu diantaranya yang habis total yakni, rumah milik Jumini (Gang Belanga), Zakir, gudang milik Acuan (Gang Sendok), ruko perabot Sinar Jati milik Hami sebanyak 2 pintu/2 rumah (Jalan AR Hakim) dan 5 pintu rumah rusak berat.

"Adapun rumah yang rusak ringan dan rusak berat diantaranya milik Budi Harianto, Mido, Buyung Sari, Azam, Suherman dan Chandra," bebernya.

Sebut Rama S Putra, korban jiwa untuk sementara tidak ada dan kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

"Penyebab kebakaran masih kita cari tahu dan berkoordinasi dengan Tim Puslabfor Polri Cabang Polda Sumut. Diduga kebakaran berasal dari ruko perabot Sinar Jati yang berisi bahan mudah terbakar," terangnya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal